Saturday, August 8, 2015

Menumbuhkan Emiten yang berpihak pada Investor (Ekonomi berbasis Kinerja)

Halo para Top1-ers, sudah lama saya tidak menulis di blog ini.
Baiklah mari kita langsung mengupas Ekonomi berbasis Kinerja (Laba)

Saat ini beda tipis emiten bagus dan jelek.
Aturan di Bursa Efek Indonesia yg dikejar cuma omset, jumlah saham dibanyakin, giliran bangkrut investor disalahin. 

Saham2 baru IPO banyak yang turun tanpa ada pencegahan.
Misalnya laporan Keuangan CPGT tahun 2013 dinyatakan laba bersih rp 22 (Auditor Rama Wendra), di tahun selanjutnya 2014 dengan auditor lain maka laba bersih menjadi negatif menurut auditor lain.

Saat ini umumnya ekonomi kita berbasis hutang (Hutang dibesarin), maka semakin banyak semakin bagus sehingga banyak emiten kemudian terlilit hutang besar dan akhirnya investor yang dirugikan.
Banyak kasus hutang kemudian dikonversikan menjadi saham baru yang makin merugikan investor minoritas. Inilah  yang dinamakan Ekonomi berbasis Hutang.

Saat ini ada Aturan pengurang pajak yaitu jika emiten yang saham-nya dimiliki >= 300 pihak dan 40% dimiliki publik maka berhak mendapatkan pengurangan pajak 5%.
Menurut saya ini kurang efektif karena tidak memperhitungkan kinerja.

Seharusnya yang perlu diberikan insentif pengurangan pajak adalah Emiten yang berbasis kinerja untuk mendongrak ekonomi yang menciptakan kreatifitas.
Laba yang dikonversikan menjadi saham adalah Ekonomi berbasis Kinerja.

Contoh Kriteria-nya  
Emiten yg DER < 0.5 dan sudah IPO 5 tahun, 
Laba di tahan yang dikonversikan menjadi saham di mana modal dasar menjadi 2x lipat setelahnya maka diperbolehkan mendapat pemotongan pajak sekian% selama 3 tahun berturut2. 

Saya yakin banyak emiten akan berlomba2 menggenjot laba di mana kalau laba dikonversikan ke modal itu gak bisa direkayasa keuangan. Tentu itu akan berimbas emiten2 akan berlomba-lomba memperbaiki kinerjanya dan berimbas ke investor jangka panjang.
Dengan ada-nya insentif maka emiten2 yang baik akan didorong untuk maju bukan emiten-emiten yang jago berhutang :)

Contoh kasus : 
Emiten ABCD IPO di tahun 2010 dengan
Modal dasar 100 milyar. Laba ditahan 20 milyar, hutang 40 milyar.
ahun 2015 Modal dasar 100 milyar, Laba ditahan 200 milyar Total Hutang 30 milyar. 
DER = 30/300 = 0.1
Dikonversikan menjadi Modal dasar 200 milyar Laba ditahan 100 milyar Total Hutang 30 milyar. Berhak mendapat pengurangan pajak 5-10% selama 3 tahun berturut2. Jumlah saham investor bertambah 2x lipat, Ekuitas meningkat, harga saham naik. Ekonomi meningkat 

Demikianlah salah satu contoh yang perlu dibuat otoritas keuangan kita untuk membantu emiten menggenjot kinerja-nya. Semoga pihak berkepentingan bisa mencermatinya.

No comments: