Monday, January 7, 2013

FORU : The Only One Listed Marketing Communication Company

PT Fortune  Indonesia Tbk (FORU) didirikan pada tahun 1970, kemudian go public pada tahun 2002, yang menjadikannya perusahaan komunikasi pemasaran  terintegrasi  satu-satunya  yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). FORU memiliki beberapa segmen  dibawah empat anak perusahaannya, yaitu PT  Fortune Pramana Rancang (Jasa Hubungan Masyarakat), PT Pelita  Alembana (Layanan Periklanan), PT Fortune
Adwicipta (Layanan  Desain  Grafis) dan PT Fortune Travindo  (Layanan Perjalanan). FORU merupakan salah satu pelopor  jasa layanan periklanan modern di Indonesia.  Dalam industri periklanan, FORU mengambil posisi dominan  diantara lain  perusahaan periklanan  dalam negeri. Dengan pengalaman jangka panjang  yang  dimilikinya,  FORU berhasil meraih beberapa penghargaan  pada tahun 2011,  seperti South
East Asia Consultancy of The Year  – Finalist The Holmes Report untuk PT Fortune Pramana Rancang,  dan  3rd Outstanding Growth Company untuk PT Pelita Alembana di MNC Awards 2011. Dengan berkembangnya kebutuhan dari banyak perusahaan, partai politik, serta Pemerintah Indonesia untuk  beriklan, kami percaya bahwa  FORU memiliki prospek yang baik di tahun mendatang.

Dengan Harga saat ini rp 130 /lembar, saham ini memiliki nilai wajar di harga rp 500/ lembar (terdiskon 50%). Target Price tahun 2014 adalah 1000.

Selain itu saham itu termasuk dalam daftar efek syariah. Berikut petikan berita dari bisnis.com :

JAKARTA: PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) ditetapkan sebagai salah satu saham dalam perhitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Hal itu sesuai dengan keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-635/BL/2012 tentang Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku efektif mulai tanggal 3 Desember 2012 sampai dengan review DES selanjutnya.

Penelahaan tersebut didasarkan pada laporan keuangan FORU, data, serta informasi tertulis lainnya. FORU dikategorikan sebagai saham syariah karena kegiatan usaha FORU tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Indra Abidin sebagai Direktur Utama FORU mengungkapkan antusiasmenya atas kabar gembira tersebut.

"Dengan masuknya FORU di indeks saham syariah, kami berharap semakin mendapat kepercayaan investor, terutama yang menggunakan pertimbangan syariah dalam berinvestasi,” ungkap Indra dalam siaran pers, Minggu (9/12).

Dari pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 30 saham syariah baru dan 16 saham yang dinyatakan tidak lagi masuk dalam penghitungan ISSI.

Sebagaimana dikutip dari situs resmi Bapepam-LK, DES adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal, yang ditetapkan oleh Bapepam-LK atau pihak yang disetujui Bapepam-LK.

DES tersebut menjadi panduan investasi bagi reksa dana syariah dalam menempatkan dana kelolaannya serta juga dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah.

Pada 2011 FORU membukukan pendapatan usaha sebesar Rp505,63 miliar dan pertumbuhan laba usaha sebesar 44,52% dari tahun sebelumnya. 



No comments: